Perhimpunan Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik Indonesia (Indonesia Society for Clinical Microbiology) disingkat PAMKI, didirikan pada tanggal 15 Pebruari 1986 di Bandung untuk masa yang tidak ditentukan. PAMKI berazaskan Pancasila, bersifat ilmiah dan bertujuan menghimpun segenap potensi ahli Mikrobiologi Klinik untuk mengembangkan dan memanfaatkan Mikrobiologi bagi usaha penanganan penyakit infeksi, dalam usaha meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan bangsa Indonesia pada khususnya dan manusia pada umumnya.

 

Akte Notaris Rr. Y. Tutiek Setia Murni, SH, MH melalui Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusi RI Nomor: C-883.HT.03.02-TH2002 Tanggal 1 Juli 2002, menerbitkan Akta Penegasan Pendirian Perkumpulan “Spesialis Mikrobiologi Klinik Indonesia”, Nomor:. 22, 14 Agustus 2017.

 

Tujuan dan Kegiatan PAMKI

  1. Menghimpun tenaga ahli dalam bidang Mikrobiologi Klinik.
  2. Berperan aktif dalam usaha penanganan penyakit infeksi.
  3. Berperan aktif dalam pendidikan Mikrobiologi Klinik.
  4. Meningkatkan keterampilan anggota melalui ceramah, seminar, pertemuan ilmiah, symposium, kursus dan lain-lain.
  5. Memberikan dorongan, bimbingan dan bantuan pada kegiatan penelitian dalam berbagai bidang Mikrobiologi Klinik.
  6. Membina dan meningkatkan dengan perhimpunan ilmiah sejenis baik di dalam maupun di luar negeri.
  7. Memberikan pertimbangan kebijaksanaan yang menyangkut persoalan dalam bidang Mikrobiologi Klinik kepada pemerintah, swasta dan masyarakat.

Susunan Organisasi

  1. PAMKI mempunyai susunan organisasi yang terdiri dari Pusat dan Cabang.
  2. Susunan organisasi Pengurus Pusat dan Cabang diatur dalam anggaran rumah tangga.

Jenis keanggotaan

  1. Anggota Biasa :Setiap dokter yang mempunyai keahlian dalam bidang Mikrobiologi Klinik.
  1. Anggota Muda:Setiap dokter yang sedang mengikuti pendidikan ahli Mikrobiologi Klinik atau dokter yang berkecimpung di Laboratorium Mikrobiologi Kedokteran.
  1. Anggota Luar Biasa:Setiap sarjana bukan dokter yang berkecimpung di laboratorium Mikrobiologi Kedokteran.
  1. Anggota Kehormatan:Mereka yang berjasa dalam Mikrobiologi Klinik di Indonesia pada umumnya dan pada Perhimpunan Ahli Mikrobiologi Klinik Indonesia pada khususnya.