Jenis keanggotaan

  1. Anggota Biasa :Setiap dokter yang mempunyai keahlian dalam bidang Mikrobiologi Klinik.
  2. Anggota Muda:Setiap dokter yang sedang mengikuti pendidikan ahli Mikrobiologi Klinik atau dokter yang berkecimpung di Laboratorium Mikrobiologi Kedokteran.
  3. Anggota Luar Biasa:Setiap sarjana bukan dokter yang berkecimpung di laboratorium Mikrobiologi Kedokteran.
  4. Anggota Kehormatan:Mereka yang berjasa dalam Mikrobiologi Klinik di Indonesia pada umumnya dan pada Perhimpunan Ahli Mikrobiologi Klinik Indonesia pada khususnya.